You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Cakung Barat Dipungli Rp 1,150 Juta per Bulan
photo Nurito - Beritajakarta.id

PKL Cakung Barat Keluhkan Pungutan Biaya Relokasi

Sebanyak 26 pedagang kaki lima (PKL) eks Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Cakung, mengeluhkan tingginya biaya pungutan di lahan relokasi milik PDAM. Untuk berjualan di lahan relokasi yang terletak di RT 11/07, Cakung Barat, setiap pedagang wajib membayar iuran bulanan yang besarannya mencapai Rp 1.150.000.

Awalnya kan kita jualan di pinggir Kalimalang kemudian digusur. Nah kalau mau direlokasi ke PDAM ya harus bayar iuran itu

Surati (37), salah seorang pedagang mengaku keberatan dengan tingginya pungutan tersebut. Ia yang hanya berjualan bebek mengaku tidak tahu apakah sanggup memenuhi iuran yang dikenakan. Apalagi, mereka juga dikenakan biaya tenda sebesar Rp 3 juta dan pakaian seragam Rp 4.000.

"Awalnya kan kita jualan di pinggir Kalimalang kemudian digusur. Nah kalau mau direlokasi ke PDAM ya harus bayar iuran itu," kata Surati, usai pertemuan dengan pihak kelurahan dan Dinas KUMKMP DKI di kantor kelurahan Cakung Barat, Senin (22/8) sore.

Relokasi PKL ke Jl Cengkeh Terancam Batal

Kasi Fasiltasi dan Investasi Bidang UMKM,  Dinas KUMKMP DKI,  Adhitya Pratama, mengatakan, tidak tahu menahu adanya pungutan tersebut. Sebab pungutan dilakukan oleh pihak paguyuban PKL. Namun jika pedagang keberatan dengan tingginya pungutan, pihaknya tidak akan merelokasi PKL ke lahan milik PDAM seluas 900 meter persegi tersebut.

"Awalnya ada 60 PKL tapi setelah diverifikasi hanya 26 PKL yang bisa direlokasi. Kami tidak lakukan intervensi, justru membantu relokasi," katanya.

Lurah Cakung Barat, Henrica Kuswandari mengatakan, tidak tahu menahu adanya pungutan tersebut. Ia hanya minta PKL tidak lagi berjuakan di bantaran Kalimalang. Ia pun merelokasi PKL agar kawasan jalan inspeksi tertib dan bersih dari PKL.

"Kalau masih ada yang jualan di pinggir kali, pasti kita tertibkan. Kita juga minta PKL siapkan tempat sampah saat berjualan di lahan PDAM," tambahnya.

Sementara, Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP), Abul Rasyid Arsyad berdalih, pungutan sebanyak itu untuk beberapa hal, di antaranya biaya asuransi BPJS Kesehatan Rp 250 ribu untuk per keluarga. Kemudian BPJS Ketenagakerrjaan Rp 150 ribu per pedagang dan uang tabungan wajib Rp 200 ribu yang disetorkan ke koperasi.

Selain itu uang keamanan Rp 225 ribu, uang kebersihan Rp 225 ribu dan masih ada biaya lainnya.

"Kita bukan melakukan pungli karena alokasi dananya jelas untuk kebutuhan pedagang. Uang itu tidak termasuk biaya seragam dan tenda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6352 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1999 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1593 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati