You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Cakung Barat Dipungli Rp 1,150 Juta per Bulan
photo Nurito - Beritajakarta.id

PKL Cakung Barat Keluhkan Pungutan Biaya Relokasi

Sebanyak 26 pedagang kaki lima (PKL) eks Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Cakung, mengeluhkan tingginya biaya pungutan di lahan relokasi milik PDAM. Untuk berjualan di lahan relokasi yang terletak di RT 11/07, Cakung Barat, setiap pedagang wajib membayar iuran bulanan yang besarannya mencapai Rp 1.150.000.

Awalnya kan kita jualan di pinggir Kalimalang kemudian digusur. Nah kalau mau direlokasi ke PDAM ya harus bayar iuran itu

Surati (37), salah seorang pedagang mengaku keberatan dengan tingginya pungutan tersebut. Ia yang hanya berjualan bebek mengaku tidak tahu apakah sanggup memenuhi iuran yang dikenakan. Apalagi, mereka juga dikenakan biaya tenda sebesar Rp 3 juta dan pakaian seragam Rp 4.000.

"Awalnya kan kita jualan di pinggir Kalimalang kemudian digusur. Nah kalau mau direlokasi ke PDAM ya harus bayar iuran itu," kata Surati, usai pertemuan dengan pihak kelurahan dan Dinas KUMKMP DKI di kantor kelurahan Cakung Barat, Senin (22/8) sore.

Relokasi PKL ke Jl Cengkeh Terancam Batal

Kasi Fasiltasi dan Investasi Bidang UMKM,  Dinas KUMKMP DKI,  Adhitya Pratama, mengatakan, tidak tahu menahu adanya pungutan tersebut. Sebab pungutan dilakukan oleh pihak paguyuban PKL. Namun jika pedagang keberatan dengan tingginya pungutan, pihaknya tidak akan merelokasi PKL ke lahan milik PDAM seluas 900 meter persegi tersebut.

"Awalnya ada 60 PKL tapi setelah diverifikasi hanya 26 PKL yang bisa direlokasi. Kami tidak lakukan intervensi, justru membantu relokasi," katanya.

Lurah Cakung Barat, Henrica Kuswandari mengatakan, tidak tahu menahu adanya pungutan tersebut. Ia hanya minta PKL tidak lagi berjuakan di bantaran Kalimalang. Ia pun merelokasi PKL agar kawasan jalan inspeksi tertib dan bersih dari PKL.

"Kalau masih ada yang jualan di pinggir kali, pasti kita tertibkan. Kita juga minta PKL siapkan tempat sampah saat berjualan di lahan PDAM," tambahnya.

Sementara, Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP), Abul Rasyid Arsyad berdalih, pungutan sebanyak itu untuk beberapa hal, di antaranya biaya asuransi BPJS Kesehatan Rp 250 ribu untuk per keluarga. Kemudian BPJS Ketenagakerrjaan Rp 150 ribu per pedagang dan uang tabungan wajib Rp 200 ribu yang disetorkan ke koperasi.

Selain itu uang keamanan Rp 225 ribu, uang kebersihan Rp 225 ribu dan masih ada biaya lainnya.

"Kita bukan melakukan pungli karena alokasi dananya jelas untuk kebutuhan pedagang. Uang itu tidak termasuk biaya seragam dan tenda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30217 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2800 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2424 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1512 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri